Dalam rangka memfasilitasi perguruan tinggi dalam penyusunan dokumen dan pengimplementasian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), LLDIKTI Wilayah VII bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek akan melaksanakan kegiatan Klinik SPMI bagi Perguruan Tinggi Akademik di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII. Kegiatan ini menghadirkan Fasilitator Wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah VII dalam memberikan layanan konsultasi SPMI kepada perguruan tinggi yang mengalami kendala dalam menyusun dokumen SPMI atau mengimplementasikan SPMI, mengingat SPMI sendiri direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan dan dikembangkan oleh perguruan tinggi. Adapun pelaksanaan klinik SPMI dilakukan di IIK Bhakti Wiyata Kediri.

https://drive.google.com/drive/folders/1MGcJQkLyWVZpEiCSlWJetpFMHsTeMuIE?usp=sharing

Leave a Comment